Di kegiatan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Jateng secara memberi pengakuan banyak Individu WNI yang sah, PPAT, beserta jabatan tanpa manajerial. Penyematan jabatan tersebut adalah bagian dari tahap pembentukan SDM https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial